Elang Botak: Burung Langka Khas Indonesia

Terancam Punah Sarang Elang Botak Terlihat Kembali setelah 100 Tahun
Terancam Punah Sarang Elang Botak Terlihat Kembali setelah 100 Tahun from www.suara.com

Apa itu Elang Botak?

Elang Botak atau yang juga dikenal dengan nama Elang Jawa (Nisaetus bartelsi) adalah spesies burung pemangsa yang hanya terdapat di Pulau Jawa, Indonesia. Dengan ciri khas bulu kepala yang botak, burung ini menjadi salah satu simbol fauna khas Indonesia yang dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Penampilan Fisik

Elang Botak memiliki ukuran tubuh yang relatif besar, dengan panjang mencapai 70-80 cm dan berat sekitar 2-3 kg. Bulu tubuhnya berwarna coklat kehitaman, sedangkan bulu kepala dan leher bagian bawahnya tidak memiliki bulu sehingga tampak botak. Paruh dan kaki burung ini berwarna kuning.

Makanan

Elang Botak memakan berbagai jenis mangsa, seperti burung kecil, hewan pengerat, ular, dan reptil lainnya. Burung ini juga dikenal sebagai predator yang sangat tangguh, sehingga dapat memburu mangsa yang lebih besar dari ukurannya sendiri.

Habitat

Elang Botak dapat ditemukan di hutan pegunungan dengan ketinggian sekitar 600-2.200 mdpl. Burung ini sering kali terlihat terbang mengitari puncak gunung atau bukit dengan sayap yang terbentang lebar.

Ancaman

Sayangnya, populasi Elang Botak semakin menurun akibat hilangnya habitat alaminya dan perburuan liar. Burung ini juga sering kali menjadi korban perangkap atau racun yang dipasang oleh manusia. Oleh karena itu, perlu adanya upaya konservasi yang lebih serius dari pemerintah dan masyarakat Indonesia untuk melindungi burung langka ini.

Upaya Konservasi

Beberapa upaya konservasi yang dilakukan untuk melindungi Elang Botak antara lain adalah:

1. Penyuluhan

Pemerintah dan LSM melakukan penyuluhan kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga habitat alami Elang Botak dan tidak melakukan perburuan liar terhadap burung ini.

2. Perlindungan Hukum

Elang Botak dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

3. Penangkaran

Beberapa pihak melakukan penangkaran Elang Botak untuk menjaga keberlangsungan populasi burung ini.

4. Pengawasan

Pihak-pihak terkait melakukan pengawasan terhadap perburuan liar dan perdagangan ilegal Elang Botak.

Kesimpulan

Elang Botak merupakan burung langka yang hanya dapat ditemukan di Pulau Jawa. Burung ini memiliki ciri khas bulu kepala yang botak dan menjadi salah satu simbol fauna khas Indonesia. Namun, populasi burung ini semakin menurun akibat hilangnya habitat alaminya dan perburuan liar. Oleh karena itu, perlu adanya upaya konservasi yang lebih serius dari pemerintah dan masyarakat Indonesia untuk melindungi burung langka ini.

Info Tips Slot88 Database 2023 @Info Slot Gacor